Find Us On Social Media :

'Semoga 30 Tahun Penjara' Waduh! Terancam Kena Pasal Berlapis, Ternyata Indra Kenz Hingga Kini Tak Akui Dirinya jadi Afiliator Binomo Hingga Hilangkan Barang Bukti

Indra Kenz terancam pasal berlapis gegara hilangkan bukti

Tag: Indra kenz hilangkan barang bukti

GridFame.id - Indra Kenz kini terancam kena pasal berlapis gegara hilangkan barang bukti.

Saat ini kasus penipuan binary option Indra Kenz masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Banyak yang mengaku senang Indra Kenz akhirnya jatuh.

Pasalnya, sebelum ditangkap Indra Kenz kerap menyombongkan hartanya di hadapan publik.

Kini terbongkar harta kekayaan Indra Kenz didapatkan dengan cara yang tidak benar.

Yakni dengan melakukan penipuan binary option aplikasi Binomo.

Lantaran hal tersebut, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Namun fakta baru menunjukkan bahwa Indra Kenz terancam bakal kena pasal berlapis gegara hilangkan barang bukti.

Waduh, bagaimana ya?

Baca Juga: Makin Panas! Indra Kenz dan Doni Salmanan Cuma Pion, Sosok Ini Bongkar Ada Bos Besar yang Bakal Ditangkap: Dia Ada di Australia

Pihak kepolisian mengaku kesulitan lantaran Indra Kenz hingga saat ini masih menutup diri untuk memberi informasi.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Whisnu, dikutip GridFame.id dari video YouTube Kompas TV yang diunggah ulang Instagram @rumpi_gosip.

Tak cuma itu, Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa hanphone dan laptop yang diduga terdapat aplikasi dan bukti transaksi Binomo.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya," lanjut Whisnu.

Tak cuma sampai di situ, Indra Kenz bahkan mengaku bahwa dirinya bukan lah afiliator seperti yang diberitakan selama ini.

"Bahkan dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," lanjutnya.

Bahkan Indra Kenz mengatakan dirinya tak mengenal aplikasi Binomo lantaran hanya pemain biasa.

"Saya tanyakan pada dia 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di binomo?', dia katakan dia bukan affiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'.

Saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya',(dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.

Baca Juga: Waduh! Hampir Terjerumus? Boy William Hingga Deddy Corbuzier Ternyata Pernah Mempromosikan Salah Satu Aplikasi Trading Ilegal, Bakal Diperiksa Terseret Kasus Indra Kenz?

Imbasnya, kemungkinan Indra Kenz akan kena pasal berlapis lantaran menutupi informasi dan menghilangkan bukti.

Kemarahan netizen pun makin menjadi-jadi.

Saking kesalnya, banyak yang berharap hukuman Indra Kenz bisa ditambah.

"Cemen bgt semoga 30 tahun penjara sana deh"

"Tidak kooperatif, tambah aja 30 tahun pak hukumannya"

"Kasih hukuman maksimal pak"

"Bismillah tambah hukumannya"

"Kemaren pacarnya pun cuma ngaku dpt 10 jeti"

Di sisi lain, netizen juga membandingkan sikap Indra Kenz dengan Doni Salmanan.

"Kalo gini mah mending DS masih mengakui"

"Kali ini lebih respect sama Doni sih"

"Respek sm doni yg bisa terima konsekwensi"

Baca Juga: Korban Bak Diperas Habis, Fakarich Diduga Punya Pejanjian Tertulis! Pantas Indra Kenz Tutupi Dalang Binomo, Sekali Buka Mulut Setengah Milyar Melayang