Bahkan menurut pihak Doddy, kondisi Gala yang dituduh sebagai anak di luar nikah ada di dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012.
"Itu tanyain ke mereka, keberatan kan di mereka. Cuma kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," kata Tegar Firmansyah di PA Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).
Ia bahkan meminta semua pihak untuk langsung mengeceknya sebagai sebuah edukasi.
"Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," lanjutnya.
Pihak Doddy bahkan tak mau disebut telah mengumbar aib Vanessa Angel.
Lantaran semua pernyataannya adalah sebuah fakta huku yang harus diakui.
"Mohon maaf, pertanyaan diubah. Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib," sambung Tegar.
Apalagi seluruh aksi yang dihadirkan telah membuktikan jika Gala memang anak hasil di luar nikah.
"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahlinya," tutupnya.