GridFame.id - Kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex yang menyeret nama Doni Salmanan masih jadi perbincangan hangat.
Menyusul rekannya, Indra Kenz pakai baju oren, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Doni diduga menjadi afiliator trading dan melakukan penipuan yang merugikan masyarakat untuk memperkaya diri sendiri.
Masa lalu suami Dinan Fajrina yang mendadak miliarder di usia muda pun kembali jadi sorotan.
Lelaki kelahiran Bandung, 1998 itu mencuri perhatian setelah dia mengaku hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan bisa sukses menjadi trader berpenghasilan fantastis.
Sebelumnya ia sempat beberapa kali berganti profesi mulai dari kuli bangunan, tukang parkir hingga office boy.
Tak main-main, penghasilan Doni mencapai 30 M dalam satu bulan hingga memiliki banyak aset mewah.
Kini dirinya harus terima mendekam di balik jeruji, Doni Salmanan pun berharap hukumannya diringankan.
Penyidik juga mengungkap status pekerjaan lelaki berjuluk Crazy Rich itu di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan Doni Salmanan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bukan wiraswasta apalagi pengusaha, rupanya Doni masih berstatus sebagai buruh harian lepas di KTP.