Dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.Sebelumnya, Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol.
Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Siapkan Kocek Lebih Harga Minyak Goreng Terbaru Filma sampai Bimoli Ada yang Sentuh Rp 60 Ribu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin"