Find Us On Social Media :

Shandy Purnamasari Remuk Hatinya Kalau Tahu Ini, Juragan99 Resmi Dilapor Polisi! Kasus Dugaan Penipuan, Nikita Mirzani Bak Tertawa Puas

Nikita Mirzani sebut Juragan99 Crazy Rich Palsu

GridFame.id - Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan tersiar, kekayaan Juragan 99 kini diisukan warganet tidak jelas sumbernya bahkan sampai membuat Nikita Mirzani beri sindiran pedas.

Meski diketahui pria bernama asli Gilang Widya Pramana itu memiliki beberapa bisnis, namun sang crazy rich dituding tak masuk akal mendapat kekayaan berlimpah dalam waktu terbilang singkat.

Kini Gilang Widya Pramana alias Juraga 99 kini harus berurusan dengan polisi.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Juragan 99 telah dilaporkan seseorang ke Bareskrim Polri.

"Iya sudah ada laporan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Nikita Mirzani begitu gencar menyerang Juragan99 banyak melontarkan tudingan.

Bahkan Nikita Mirzani sempat berharap Juragan99 menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan masuk ke penjara.

Secara terang-terangan Nikita Mirzani pun disebut berharap crazy rich Malang itu menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan dipenjara.

Genderang perang yang ditabuh sang presenter bermula saat Nikita dan Adam Deni saling berbalas komentar soal asal-usul harta Juragan 99.

Baca Juga: 'Ih Najis' Usai Juragan99 Hingga Raffi Ahmad, Nikita Mirzani Kini Mengusik Kekayaan Sosok Afiliator Binomo Ini: Duitnya...

Juragan99 Dilapor Polisi

Juragan 99 dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Sayangnya, Ramadhan masih enggan untuk merinci terkait pelaporan yang dimaksudkan.Termasuk, kronologi kasus yang membelit Juragan 99 tersebut.Namun, Ramadhan menyatakan bahwa Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.