Find Us On Social Media :

Wakil Presiden Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik 2022! Kemenhub Bak Masih Sangsi Soal Mudik Lebaran: Apakah Akan Diperbolehkan atau Justru Dilarang?

Ilustrasi mudik lebaran

GridFame.id - Vaksin booster jadi syarat mudik 2022?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ternyata mengungkapkan salah satu syarat perjalanan mudik lebaran 2022 adalah vaksin Covid-19 booster.

Menurutnya, syarat vaksin booster ini dapat dilakukan apabila tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang lebaran mendatang.

"Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," kata Wapres, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum dapat memastikan vaksin booster menjadi salah satu syarat diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu diterbitkannya surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kami di Kemenhub merujuk pada Surat Edaran Satgas. Apapun arahan dari presiden, wapres maupun menko akan dituangkan dalam ketentuan Satgas.

Itulah yang akan jadi rujukan kami.

Sampai saat ini belum ada ketentuan satgas terkait mudik. Sebaiknya kita tunggu saja," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Boleh Bepergian, Simak Syarat Mudik Nataru 2021-2022 Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api: Wajib Vaksin Dosis Lengkap dan Tes Antigen

Kemenhub Masih Sangsi Soal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan atau Tidak?

Kemenhub juga belum mengetahui apakah mudik lebaran tahun ini akan diperbolehkan atau justru dilarang.