GridFame.id - Pasca munculnya kasus Indra Kenz dan Hendry Susanto polisi langsung bergerak cepat memblokir sejumlah aplikasi ilegal.
Lantaran di Indonesia sendiri memang sudah banyak aplikasi investasi ilegal seperto Fahrenheit ataupun Binomo.
Kasus ini mulai menjadi sorotan sejak pihak kepolisian menyatakan jika aplikasi robot trading termasuk judi online.
Setelah dilakukan penelusuran, pihak kepolisian membeberkan jika 1 aplikasi bisa memiliki banyak alamat situs yang berebda.
Hendry Susanto sendiri pemilik dari Fahrenreit telah ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dengan empat rekannya.
Aplikasi tersebut bahkan sudah meraup keuntungan Rp 5 triliun hasil dari menipu para membernya.
Kasusnya pun terbilang lebih parah ketimbang Indra kenz yang terjerat Binomo.
Agar tak terjadi korban lagi, berikut aplikasi investasi ilegal yang telah diblokir oleh OJK.
Daftar hitam Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022.
Pemblokiran tersebut lantaran platform Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal menurut pemerintah.