GridFame.id - Fuji salah seorang publik figure yang sedang naik daun saat ini, pernah diajari trading binary option oleh Indra Kenz.
Bahkan proses Indra Kenz yang sedang mengajari Fuji bermain trading binary option tersebut diabadikan dalam sebuah konten video youtube.
Dalam video yang diunggah di channel youtube Indra Kenz tersebut, Fuji begitu serius menyimak permainan trading binary option yang diajarkan Indra Kenz.
Bahkan Indra Kenz sempat menyebut Fuji cukup jago bermain trading karena baru pertama kali diajarkan bisa langsung profit.
Namun kini Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, judi online hingga tindak pencucian uang binary option.
Nyatanya, aplikasi Binomo binary option yang sering dipromosikan Indra Kenz bukanlah platform trading melainkan judi online.
Bappebti juga sudah mengkonfirmasi bahwa aplikasi Binomo binary option adalah platform tidak resmi alias ilegal.
Sudah banyak korban Indra Kenz yang merugi hingga miliaran rupiah akibat tergiur bermain di Binomo ini.
Beruntung Fuji tidak terjerumus lebih jauh bahkan adik ipar mendiang Vanessa Angel ini menegaskan video tersebut hanya dibuat untuk konten saja.
Fuji tidak benar-benar bermain dan bergabung di platform Binomo yang dipromosikan Indra Kenz sehingga ia tidak mengalami kerugian materil.
Mendengar hal itu tentu banyak penggemar Fuji yang bersyukur, idolanya tidak terjerumus dalam lubang hitam Indra Kenz.
Sebelumnya Bareskrim Polri memberikan informasi terkait penelusuran aset yang dimiliki oleh Indra Kenz.
Untuk memastikan jumlah aset affiliator binary option tersebut, pihak Bareskrim telah menggandeng PPATK, Bappebti dan OJK.
Sebanyak 64 saksi juga telah diperiksa terkait kasus penipuan binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.
Tak tanggung-tanggung sampai saat ini Bareskrim telah mendapatkan laporan dari 40 korban yang mengalami kerugian total hingga Rp44miliar.
Bareskrim Polri pun menyatakan jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan penulusuran aset yang masih diusut hingga ke luar negeri.
Sementara sejumlah aset milik Indra Kenz yang berada di Medan dan Tangerang seperti mobil mewah, tanah, bangunan dan uang tunai senilai Rp1,1miliar telah disita sebagai barang bukti.