Ia sendiri saat ini telah telah dituntut hukuman kurungan penjara selama 3 tahun.
Tuntutan tersebut diberikan lantaran terbukti bersalah melakukan penipuan berkedok CPNS.
Ia mengakui telah melakukan perekrutan CPNS melalui jalur belakang.
Namun, bukan hanya sekali ini saja melakukan penipuan.
Farhat Abbas mengungkapkan Olivia Nathania pernah melakukan penipuan dengan korban hampir merugi Rp 1,4 miliar.
Tak hanya itu, Olivia Nathania juga memiliki 'jurus' untuk menghidar dari penipuan tersebut.
Dimana ia malah berakting seolah-olah kesurupan saat didatangi.