Find Us On Social Media :

Mengorek Telinga dan Mengupil Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Begini Hukumnya Menurut Ustaz Maulana

mengupil dan mengorek telinga bisa membatalkan puasa

GridFame.id - Bulan ramadhan telah tiba.

Beberapa orang sudah mulai puasa di tanggal 2 April 2022.

Ada beberapa hal atau kebiasaan yang bisa membatalkan puasa.

Tak sekadar makan dan minum, mengupil dan mengorek telinga juga bisa membatalkan puasa.

Meskipun sebelumnya memang masih sempat simpang siur soal kebiasaan mengupil dan mengorek telinga.

Sebetulnya, dua kebiasaan tersebut diperbolehkan saja dilakukan ketika sedang berpuasa.

Tetapi ada ketentuan yang bila dilanggar malah menjadi membatalkan puasa.

Waduh, kira-kira bagaimana ya agar mengupil dan mengorek telinga tak membatalkan puasa?

Ustaz Maulana pun turut memberikan pendapatnya.

Baca Juga: Ini Dia Minuman Manis yang Aman Untuk Penderita Diabetes Saat Berbuka Puasa

Tidak batalkan puasa

Ustaz Maulana menjelaskan, ngupil dan mengorek telinga saat puasa Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. Ketika ditanya hukum dari kedua perkara tersebut, Ustaz kelahiran Ujung Pandang ini menjawab makruh.