Find Us On Social Media :

Emak-emak Menjerit! Harga Cabai Merah Ikut Melambung Hingga Rp 55 Ribu Per Kg, Penyebabnya Adalah Ini!

Ilustrasi cabai merah

GridFame.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauan nasional terhadap 11 komoditas pangan menyambut Ramadhan 1443 H.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali komoditas cabai merah.

Menurutnya, pasokan cabai merah nasional mulai berkurang yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"KPPU mengimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut," kata Dinni kepada Tribun Network, Sabtu (2/4/2022).

Di DKI Jakarta, harga cabai merah terpantau naik 27 persen menjadi Rp 55 ribu per kg.

Kenaikan cabai merah terbilang cukup tinggi bersama dengan minyak goreng.

Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU berupaya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan.

Baca Juga: 6 Ide Menu Resep Buka Puasa dan Sahur Hari Pertama 3 April 2022, Dijamin Gampang, Cepat, dan Irit Minyak!

Dinni menambahkan hasil pantauan nasional 11 bahan sembako kerap mengalami kenaikan harga.

Komoditas itu seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur hingga tepung terigu.