GridFame.id -Dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus.
Hal tersebut disampaikan oleh antan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Dimana keduanya memang sempat bersitegang beberapa waktu lalu.
Perseteruan keduanya, dipicu ketika dr Richard Lee mendadak memutus kerja samanya dengan sang pengacara.
Keputusan tersebut diambilnya secara sepihak sehingga membuat Razman Arif Nasution mengamuk.
Ia bahkan meminta ganti rugi kepada dr Richard Lee karena melanggar kerja sama dengannya.
Baru-baru ini, Razman mengatakan kalau dr Richard Lee telah ditetapkan menjadi tersangka 2 kasus sekaligus.
Kasus tersebut menyangkut laporan dari Kartika Putri dan juga ilegal akses.
Hal ini membuat Razman Nasution megucap syukur.
Ia seolah senang atas penetapan tersangka kepada dr Ricahrd Lee.
"Alhamudlillah, penyidik Polda Metro Jaya telah menjelaskan dengan runtut," ujar Razman dikutip dari salah satu media online.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan bakal lanjut untuk melanjutkan kasusnya.
"Dalam gelar perkara, penyidik menyatakan lanjut kasusnya," katanya lagi.
Razman membeberkan kalau dr Ricarhd Lee resmi jadi tersangka ilegal akses sekaligus laporan Kartika Putri.
Kartika Putri sendiri melaporkan dr Richard Lee atas pencemaran nama baik.
"Satu untuk tersangka illegal access, dua status tersangka atas laporan Kartika Putri," kata Razman.
Sang pengacara tersebut memastika jika dua kasus yang menyeret nama dr Richard Lee itu berjalan secara terpisah.
"Dua-duanya sekarang jalan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sementara itu, Kartika Putri sempat kesal lantaran dr Richard Lee tak kunjung di jebloskan ke penjara.
Sebagai masyarakat yang awam, ia mengatakan kalau dr Richard Lee statusnya sudah sebagai tersangka kasus ilegal akses.
Kemudian disusul dengan laporannya terkait pencemaran nama baik.
“Pertama laporan dari pihak kepolisian ini bahasa seorang awam yaitu laporan kepolisian sudah menjadi tersangka kasus illegal access. Kemudian disusul oleh kasus laporan saya juga sudah menjadi tersangka,” tutur Kartika Putri dikutip dari YouTube SCTV, Senin (21/3/2022).
Sudah dua pelaporan masuk, namun polisi tak kunjung menahan dr Richard Lee.
Ia pun meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan saya lagi dan lagi dan minta perhatian kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi bapak Listyo Sigit , adalah mengapa Richard Lee dua kali ditangkap dan dua kali ditangguhkan?” imbuhnya.
Tak bisa lagi menahan kekesalannya ia pun sampai memohon pihak berwajib untuk segera bergerak.
“Mungkin kekesalan saya hari ini, kenapa saya mau meminta tolong kepada bapak Kapolri karena buat saya sudah sangat mengganggu kehidupan saya, kehidupan pribadi saya dan karier saya,” ujarnya kesal.