"Iya, masih surat pencabutannya yang kami terima. Cuma nanti Senin kami periksa Citra," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Sabtu (2/3/2022).
Pemeriksaan Citra nantinya bertujuan untuk meyakinkan dirinya apakah benar ingin berakhir dengan damai,
"Diperiksa dalam rangka, penyidik mempertanyakan apakah benar Citra yang buat laporan dan tidak mempermasalahkan kasusnya lagi," tambahnya.
Pengacara Citra Andy, Thomson Hutahean memilih tak banyak bicara terkait pencabutan laporan kliennya.
Lantaran ia sendiri baru pulang dari luar kota dan belum ada komunikasi lanjutan dengan Citra Andy.
"Kurang tahu. Saya masih baru pulang dari luar kota. Jadi sejauh ini belum tahu, belum ada komunikasi," kata Thomson pada Tribun-medan.com Minggu (3/4/2022).
Ia mengatakan, rencananya dia akan bertemu dengan Citra Andy pada Senin (4/4/2022) besok.
Dalam akun Instagram miliknya itu, Citra Andy mengaku bahwa dia dan pelaku yang disebut-sebut berinisial SN sudah bertemu.
"Pelaku sudah melakukan pertemuan dengan saya selaku korban di luar lingkup kepolisian. Saat itu bercerita tentang kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap saya. Dan pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian," tulis Citra Andy di akun media sosialnya.
Ia pun membeberkan alasannya memutuskan untuk berdamai dengan pelaku yang telah meremas dadanya dan menghajar tubuhnya.