Find Us On Social Media :

Satgas Covid-19 Larang Ngobrol Serta Makan dan Minum Selama Perjalanan Mudik

GridFame.id - Sedang jadi sorotan soal syarat perjalanan dalam negeri termasuk mudik yang baru dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.

Satgas melarang para penumpang perjalanan darat dan udara berbincang alias mengobrol.

Soal makan dan minum, dilarang untuk penumpang pesawat dengan waktu tempuh kurang dari 2 jam.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19.

SE

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Naik Kereta? Cek Lagi Syarat yang Ditentukan