Find Us On Social Media :

Masya Allah Keutamaan Puasa Syawal Menyempurnakan Pahala! Begini Tata Caranya, Ternyata Simpan Segudang Manfaat Juga Bagi Kesehatan

ilustrasi ibadah puasa

Dengan catatan, hingga pagi atau siang itu ia belum makan atau minum dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Niat tersebut cukup dilafalkan dalam hati, dan tidak perlu diucapkan secara lisan sudah dianggap sah.

Namun, jika ingin memantapkan niat puasa Syawal, maka berikut ini adalah niatnya:

Diucapkan malam hari:

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala yang artinya aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.

Diucapkan siang hari:

Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala yang artinya aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.

2. Aturan Puasa Syawal hukumnya adalah sunah bagi yang mampu.

Baca Juga: Besok Harus Coba! Ini 4 Manfaat Puasa Bagi Komorbid Hipertensi

Sementara bagi orang yang masih memiliki tanggungan utang puasa wajib, misalnya puasa Ramadhan atau puasa nazar, maka hukumnya menjadi makruh, bahkan bisa jadi haram. Hal itu berdasarkan penjelasan dari laman NU Online.

"Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya status hukum berubah menjadi makruh. Namun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram. Sebaiknya, tunaikanlah dulu puasa wajib, baru kemudian puasa sunnah Syawal," tulis keterangan di laman tersebut.

Hal senada juga diungkapkah Kepala Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis. Meski hukumnya makruh, namun seseorang bisa melakukan puasa Syawal terlebih dahulu, baru menyelesaikan utang puasa yang lainnya.

"Puasa Syawal (dulu), (utang) puasa Ramadhan-nya nanti mau dibayar di bulan-bulan berikutnya boleh. Mau puasa qadha/ganti juga boleh nanti setelah qadha baru kita puasa yang Syawal selama masih bulan Syawal," kata Cholil, Rabu (12/5/2021).