Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok memberikan 12 pertanyaan kepada Mawar.
"Kurang lebih sekitar 12 pertanyaan dijawab dengan baik mengenai tuduhan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa.
Januari lalu Mawar dan Steno resmi bercerai.
Dari pernikahan bertahan hampir 10 tahun, Mawar dan Steno dikaruniai tiga anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI Diberi 12 Pertanyaan"