Find Us On Social Media :

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Baca Juga: Hore! Menko PMK Pastikan Ada Cuti Bersama Lebaran 2022, Jokowi Bakal Umumkan Hari Ini! Catat Tanggalnya

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.