Find Us On Social Media :

Cek! Ini Ciri Pekerja Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah Kebagian Tidak?

Bantuan Langsung Tunai Pekerja Rp1 juta dari pemerintah cair tahun ini

GridFame.id- Pemerintah pusat rencananya akan kembali memberikan BLT Gaji kepada para pekerja di tahun 2022.

Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja selama dua bulan dengan total Rp1 juta per penerima.

Seperti diberitakan GridFame.id sebelumnya,  Airlangga Hartanto slaku Menko Perekonomian mengatakan bahwa BLT gaji Rp1  juta tahun ini akan menyasar opada 8.8 juta pekerja.

Bahkan saat ini pemerintah pusat telah menganggarkan kurang lebih Rp8.8 trilliun untuk merealisasikan BLT gaji kepada pekerja.

“Beasrnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8.8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8.8 trilliun ,” jelasnya seperti dikutip GridFame.id dari laman setkab.go.id

Namun sayangnya tidak semua pekerja bisa mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji dari pemerintah di tahun ini.

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan agar menjadi penerima BLT gaji Rp 1 juta dari pemerintah.

Maka dari itu perlunya Anda mengetahui ciri pekerja yang dapat  BLT Gaji Rp1 juta agar segera bisa mengecek bantuan tersebut di rekening masing-masing.

Syarat utama dari BLT gaji adalah paling tidak Anda bergaji di bawah Rp3.5 juta dan juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi Masih Belum Dapat Subsidi Gaji? Coba Cek, Jangan-jangan Anda Termasuk di dalam Golongan Hitam Ini

 

Lantas bagaimana ciri-ciri pekerja yang dapat BLT Gaji Rp1 juta dari pemerintah di tahun 2022?

Sebelum Anda bisa mengetahui apa saja ciri-ciri pekerja yang dapat BLT dari pemerintah, pastikan dulu bahwa sudah memiliki aplikasi kemnaker.go.id

Login dengan akun (bagi yang sudah memiliki akun jika belum segera klik tombol ‘ Daftar Sekarang’.

Masukkan juga data-data seperti NIK, KTP, nama lengkap dan juga nama ibu kandung dan laukan hingga proses aktivasi.

Lengkapilah profil biodata yang diminta lanjutkan hingga selesai.

Jika sudah berhsil lohon ke laman kemanker.go.id nantinya akan uncul notifikasi yang memberikan keterangan tentang status pekerja.

Pekerja akan diberikan pemberitahuan terpilih atau tidaknya sebagai penerima manfaat BLT gaji 2022.

Jika Anda salah satu penerimanya,  Anda akan mendapatkan notifikasi ‘telah ditetapkan’ sebagai penerima BLT Gaji 2022.

Notifikasi tersebut juga menerima informasi mengani penyaluran dana BLT Gaji 2022. Salah satu contohnya, jika sudah disalurkan akan muncul keterangan ‘ telah cair ke rekening Anda.

Baca Juga: Karyawan yang Tidak Terdaftar BSU Masih Punya Kesempatan Dapat Rp3.5 Juta Ini Syarat Daftarnya