"Hihihi.. Jujur ya saya kaget loh baca kesaksian karena betul2 baru tau dr akun mindanu ini, tp kalau soal beliau minum beer ya gak seberapa ini, kan sy kenal dia juga.. Saya bukan org munafik ya minum pernah, itu juga sama mantan suami," kata Mawar AFI. Setelah memberikan penjelasan, Mawar AFI malah makin banjir simpati. Tak sedikit yang menyentil Steno Ricardo Gaus dan keluarga selalu menyalahkan Mawar AFI.
"Pesanan a.n istri, yah namanya udah nikah wajar apa2 atas nama istri, beli sempak aja dikasir istri yg bayar kok," kata netter. "Kalo liat foto ini + marsani jago framing + ngebet nikahin babu = yang pesen miras si marsani tapi atas nama mawar, kan bisa," ujar netter. Sementara itu, Mawar AFI masih menghadapi ujian berat pasca membongkar "aib" Steno Ricardo Gaus. Ia harus menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh pengacara Steno Ricardo Gaus. Diakui Mawar AFI, ia berusaha kooperatif agar kasusnya bisa selesai. Namun ia mengakui pelaporan itu cukup menyita waktunya.
"Lebih ke sayang aja waktu saya, yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik ke sini untuk kasih keterangan. Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yang baik ya saya datang," tutur Mawar AFI. Seperti diketahui, Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung. Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4/2022), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya. "Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya. Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya. Zakir Rasyidin kemudian kembali melanjutkan penjelasannya. "Karena di situ ada kalimat-kalimat yang diposting oleh netizen bahwa seolah-olah Mawar ini diceraikan karena berselingkuh, jadi Mawar membantah itu," lanjutnya. Pada Selasa (5/4/2022) lalu, mawar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat. Mawar AFI menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menjawab 12 pertanyaan. "Kurang lebih 12 pertanyaan mengenai tuduhan soal pencemaran nama baik. Semua yang saya ucapkan baik di sosial media dengan yang tadi keterangan di dalam itu memang yang sebenar-benarnya terjadi. Jadi kalau dibilang punya bukti ya pasti saya punya bukti," jelas Mawar AFI.
Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya. "Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu." "Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya. Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum. "Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar AFI. Proses media diketahui sudah dilalui sebelumnya. "Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya." "Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya. Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunStyle.com dengan Judul "Mantan Ipar Menudingnya Suka Miras, Mawar AFI Tak Munafik: Minum Pernah Tapi Sama Mantan Suami"