GridFame.id -
Rizky Billar langsung menghapus postingannya bersama Ceo Founder DNA Pro.
Nama Rizky Billar telah dua kali terseret dalam kasus penipuan terkait trading ilegal.
Dimana pertama namanya terseret pada kasus Doni Salmanan.
Selesai kasus dengan Doni Salmanan, namanya kembali terseret.
Sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh DNA Pro, ia pun ikut terseret.
Pasalnya, Rizky Billar pernah menerima uang dari Co Founder DNA, Steven Richard atau Stefanus Richard.
Padahal uang tersebut bakal digunakan tabungan untuk anaknya kelak.
Namun, Rizky Billar membeberkan bersedia untuk mengembalikan uang tersebut.
Melansir dari Serambinews.com, Rizky Billar sendiri sempat membagikan momen tersebut ke dalam Instagram miliknya.
Dimana di dalam video tersebut, ia terlihat sangat sumringah mendapat uang dari Steven Richard pasca kelahiran anaknya.
"Alhamdulillah guys Jumat berkah, berkah buat Baby, berkah buat keluarga kita," ucap Rizky Billar.
Ia menjelaskan seseorang baru pertama kali ia temui Steven dan langsung menyerahkan hadiah sekoper untuknya.
"Kita kedatangan tamu tadi, Koh Steven, yang baru pertama kali ketemu kita, baru pertama kali datang ke rumah kita," kata Rizky Billar dalam video Instagramnya.
"Lalu beliau ngasih hadiah ini, MasyAllah, Alhamdulillah. Satu koper untuk Abang L," imbuhnya," sambungnya.
Ia kemudian menegaskan uang berjumlah fantastis itu akan digunakan untuk tabungan anak pertamanya, Muhammad Leslar Al-fatih Billar.
"Semoga apa yang Koh Steven kasih bisa berbalas kebaikan, buat Koh Steven dan keluarga," kata Rizky Billar.
"InsyAllah uang ini nanti kita gunakan untuk tabungan Baby L ya sayang," jelasnya.
Namun, ketika ditelusuri, video tersebut mendadak hilang dari feed instagram miliknya.
Nampaknya Rizky Billar takut bakal terseret menjadi tersangka karena menikmati uang tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Penyanyi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) bakal memeriksa artis peran Rizky Billar sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una alias DJ Una sebagai saksi atas kaus yang sama pada pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Laporan soal platform DNA Pro teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.