Find Us On Social Media :

Sering Diabaikan, Gunakan Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh! Berikut Penjelasan Dari Buya Yahya

hukum menggunakan parfum saat puasa

GridFame.id - Ada beberapa hal yang dilakukan saat puasa hukumnya menjadi makruh.

Makruh yang dimaksud adalah jika melakukannya tidak mendapatkan dosa namun jika meninggalkannya mendapatkan pahala.

Tetapi sebaiknya hal-hal yang hukumnya makruh ketika berpuasa ditinggalkan.

Salah satu yang hukumnya makruh adalah menggunakan parfum di bulan puasa.

Namun, tak banyak yang mengetahui soal satu hal ini.

Kok bisa menggunakan parfum hukumnya makruh ya?

Nah, simak dulu yuk penjelasannya dari Buya Yahya.

Baca Juga: 5 Resep Menu Buka Puasa Rumahan Sederhana, Dijamin Irit Tak Bikin Uang Belanja Bocor!

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV Senin (19/4/2021), Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunakan minyak wangi saat berpuasa.

Buya Yahya mengatakan, minyak wangi atau parfum adalah sesuatu yang termasuk ke dalam gaya bersenang-senang.

"Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang," ujar Buya.

Kesenangan tersebut tentu bertentangan dengan sifat, rendah hati, menahan lapar, terutama saat sedang berpuasa.

"Bertentangan dengan sifat tawadu, lapar dan sebagainya," kata Buya.

Berdasarkan pendapat umum para ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa itu makruh hukumnya.

"Maka para ulama, dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya.

"Ini kebanyakan ulama begitu yang beliau pahami dan beliau sampaikan," lanjutnya.

Namun, ada kelompok ulama lain mengatakan, bahwa menggunakan minyak wangi merupakan sebagian daripada sunnah.

"Tapi di sana ada kelompok ulama lain yang mengatakan, bahwasanya kesunnahan minyak wangi sangat kuat," ujar Buya.

Baca Juga: Perhatian! Ini Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Tanpa Kita Sadari

Sebab hal itu tertuang dalam riwayat-riwayat terdahulu.

Kemudian penggunaan minyak wangi tersebut juga dicontohkan oleh nabi.

"Maka sebagian lagi mengatakan, menggunakan minyak wangi tetap disunnahkan, biar pun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama," ujar Buya Yahya.

Sebagai jalan tengahnya, Buya Yahya menyarankan penggunaan minyak wangi sebaiknya melihat kondisi dan situasinya terlebih dahulu.

"Maka Anda lihat suasana dan kondisinya, jika memang suasana bersih dan aman enggak perlu pakai minyak wangi agar mendapatkan kesunnahan untuk tidak pakai minyak wangi," kata Buya.

Apabila dirasa tubuh kita mengeluarkan aroma yang mengganggu maka jika ingin menggunakan miyak wangi, maka pakailah untuk menutupi aroma tidak sedap tersebut.

"Tapi kalau misalnya ada aroma yang betul-betul mengganggu dalam diri kita, enggak bisa ditutup kecuali dengan minyak wangi, ya tutupilah dengan minyak wangi,"

"Ikut pendapat ulama yang kedua tadi," terang Buya Yahya.

"Ini bukan berarti ulama plin-plan, enggak. Tapi begitulah mereka betapa dahsyatnya dalam memahami teks-teks hadis Nabi SAW," ungkap Buya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bagaimanakah Hukum Memakai Minyak Wangi atau Parfum saat Berpuasa? Simak Ulasan Buya Yahya

Baca Juga: Masih Tersisa Makan di Mulut Saat Azan Subuh Berkumandang, Apakah Membatalkan Puasa? Intip Penjelasan Hukumnya Dari Ustaz Abdul Somad