GridFame.id - Satu kegiatan ini sering menjadi pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya, ada dari mereka yang tak setuju dengan bukanya warung makan di siang hari.
Namun, ada yang tak mempermasalahkan hal tersebut.
Di beberapa daerah bahkan tempat makan yang buka siang hari sempat digrebek oleh pihak berwajib sekitar.
Lalu sebenarnya boleh atau tidak sih buka warung makan saat siang hari?
Wakil Rektor IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri, mengatakan hal tersebut tidak masalah.
Lantaran tak semua beragama islam dan untuk alasan pekerjaan.
Namun, juga bisa menjadi haram jika dimaksudkan untuk satu hal ini.
Baca Juga: 5 Menu Buka Puasa dan Sahur Rumahan yang Sederhana dan Praktis
Terkait hal tersebut, Wakil Rektor IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri memberikan penjelasannya.
"Berjualan atau membuka warung di siang ramadhan sebenarnya tidak diatur secara detail oleh syariah, Al-quran, dan sunnah," jelas Syamsul Bakri dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Senin (12/4/2021).