Poengky Indarti pun memperingatkan jika Nindy Ayunda tak penuhi panggilan lagi, maka bakal dijemput paksa.
"Jika dua kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan, maka polisi berwenang memanggil atau menjemput paksa," tutur Poengky lagi.
Poengky Indarti kemudian memberikan saran kepada pelapor kasus Nindy Ayunda untuk melaporkan masalahnya jika menemui kejanggalan.
Nantinya ia bakal membantu klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
"Disertai kronologi kasus, bukti pendukung dan fotokopi kartu identitas ke Sekretariat Kompolnas. Kami sangat terbuka kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan hukum di kepolisian. Kami akan tindak lanjuti dan meminta klarifikasi, dalam kasus Nindy Ayunda ini kami akan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana yang melaporkan kasus ini ke polisi, merasa anhe karena Nindy Ayunda tak kunjung dijemput paksa.
"Herannya kok nggak dijemput paksa ya. Klien saya trauma lho," tutur Fahmi.
Dilkutip dari Grid.id, Nindy Ayunda membantah jika dirinya melakukan penculikan, kekerasan dan menyekap driver serta susternya.
"Saya dibilang menculik, menyekap dan memukuli driver sama suster saya. Jadi itu saja sudah tidak betul," kata Nindy Ayunda ditemui di rumahnya Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.
"Karena orangnya ada masih tinggal di rumah. Dan ibaratnya itu driver-nya saya juga masih ada kan, mana ada saya nyulik."
Ia merasa aneh dengan pelaporan yang dilakukan oleh istri sopirnya itu.
"Sopir, sopir saya, suster, suster saya. Kenapa kok dibilang menculik, menyekap," jelasnya.
Mantan istri Azkara Harsono juga menyayangkan tak ada itikad damai dari istri sang sopir yang telah menyebakan berita bohong. "Kemarin bilangnya mau mendamaikan, bagaimana orang komunikasi aja nggak ada," lanjutnya.
Artikel telah ditayangkan di gridhot dengan judul, Cuma Pakai Kaos Oblong dan Celana Jeans, Siapa Sangka Harga Sepaket Outfit yang Dipakai Nindy Ayunda dari Ujung Kepala Sampai Kaki Capai Miliaran Rupiah, Tengok Penampakannya