Hal itu sebagaimana disampaikan dalam firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."
Kendati menemui Ramadhan, tak jarang umat Islam yang melupakan kewajiban-kewajiban lainnya.
Salah satunya tidak menunaikan ibadah shalat lima waktu selama berpuasa.
Nah, ternyata begini hukumnya!
Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan, berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak shalat ibadah puasanya tetap sah.
“Itu kan soal fiqih. Fiqih itu kan hukum formal.
Jadi hukum formal menyatakan bahwa tidak shalat bukan sesuatu yang membatalkan puasa,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
“Bahkan orang yang berbuat maksiat pun tidak batal puasanya,” imbuhnya.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa sudah banyak di jelaskan dalam ayat Al-qur'an.
Di antaranya makan, minum, melakukan hubungan seks dengan disengaja, muntah disengaja, haid atau menstruasi, dan lain sebagainya.