Find Us On Social Media :

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, hingga Istri, Dilengkapi Waktu Pelaksanaannya

Sehingga, kewajiban membayar zakat bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Adapun penyalurannya diberikan kepada mustahik (penerima zakat).

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah membayarkan zakat, dikutip dari Baznas.go.id:

- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`ala.”

- Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Baca Juga: Rajin Puasa tapi Tidak Zakat Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Intip Penjelasannya

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`ala.”

- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala