Para member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak – banyaknya dengan iming – iming bonus dalam jumlah besar.
Demikian juga dengan skema ponzi yang juga mewajibkan member merekrut anggota, hanya saja dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual.
Tapi para member diharuskan terus melakukan transaksi untuk meningkatkan keuntungan.
Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut, atau bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang.
Hingga kini polsisi sendiri masih terus mengembangkan kasus DNA Pro ini.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Kerja "Robot Trading" DNA Pro yang Seret Nama Banyak Artis, serta Tips Menghindarinya