Dia enggan berbicara ketika sejumlah awak media menanyakan berbagai pertanyaan.
“Nanti ya nanti,” sahut laki-laki yang mendampingi Chika. Chika langsung dibawa masuk ke ruang penyidik Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Putra bersama Rico diduga mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe daerah Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila penyidikan belum selesai.
Penganiayaan itu dipicu karena salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban.
Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika, dikutip dari Kompas.com.