Selain itu jika merujuk pada penyaluran yang sudah terlaksana sebelumnya penyaluran BSU ini hanya disalurkan kepada para pekerja formal.
Dengan begitu, kita bisa lihat ada kemungkinan besar di tahun 2022 penyaluran bantuan ini juga akan menyasar pada pekerja Formal.
Sementara pekerja informal akan dialihkan untuk mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja yang juga rutin disalurkan pemerintah RI.
Contoh pekerja informal diantaranya pedagang kaki lima, vuruh parkir, ojek, nelayan dsb.
Meski begitu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan mengenai evaluasi pelaksanaan BSU agar tepat sasaran dan juga target penerimanya ditambah dengan menambahkan pekerja informal.
“Kita tidak tahu semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang informal. Sehingga kesenjangan pendapatan masih ada,” tandasnya.
Baca Juga: Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Diperluas, Intip Daftarnya di Sini!