Find Us On Social Media :

Hotman Paris Langsung Panas Dingin! Pengacara Ini Ngamuk, Laporkan Eks Meriam Bellina Lantaran Kena Imbas Mulutnya Hingga Merugi Puluhan Juta Rupiah: Ini Jelas Ada Kerugian!

hotman paris dilaporkan ke kepolisian

GridFame.id -

Hotman Paris kembali dilaporkan oleh seorang pengacara.

Lantaran ia merasa dirugikan atas ucapan dari sang pengacara kondang itu.

Dimana Hotman Paris dituding membuat pernyataan seolah Peradi milik Otto Hasibuan tidak sah.

Ungkapan tersebut membuat pihak Otto Hasibuan mengsomasinya.

Beberapa advokat lainnya juga melayangkan laporan atas ungkapan Hotman Paris itu.

Ia bahkan telah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Namun, tak sampai situ saja mantan suami Meriam Bellina ini dilaporkan.

Salah satu pengacara juga melaporkan Hotman Paris ke pihak kepolisian.

Lantaran ucapannya dinilai telah merugikannya hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Pantas Tikung Luna Maya Meski Teman Sendiri! Hotman Paris Bongkar Alasan Syahrini Tak Bisa Tolak Reino Barack Meski Bakal Dihujat Satu Indonesia: Anak Konglomerat, Langsung Dapat Warisan!

Melansir dari Tribunnews.com, seorang advokat wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.

Herni Dwiyanti melaporkan Hotman Paris karena diduga telah menyatakan jika Peradi tidak sah.

Akibat ucapan itu, Herni merasa dirugikan secara materiil karena pekerjaannya diputus kliennya.

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Ia pun telah mencoba kembali untuk meyakinkan kliennya untuk menggunakan jasanya kembali.

Untuk itu, ia mencoba meyakinkan kembali bahwa organisasi tempat ia bernaung tidak seperti yang dikatakan Hotman Paris.

"Akibat peristiwa ini saya sangat dirugikan, makanya untuk meyakinkan kembali klien saya. Saya harus memastikan apakah pernyataan saudara Hotman Paris Hutapea itu benar atau hoaks. Maka dari itu saya mencari keadilan dengan melaporkan saudara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya," kata Herni.

Pelaporan itu sudah diterima pihak kepolisian. Laporan Herni terhadap Hotman terdaftar dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 25 April 2022.

Herni menjelaskan ia diberikana kuasa di tanggal 19 April 2022 untuk menangani sebuah kasus.

Baca Juga: Bak Tak Takut Lawan Otto Hasibuan! Meski Terancam Hidup di Bui, Hotman Paris Tegas Melawan dan Tantang Balik: Saya Akan Bela Diri!

Namun, secara mendadak kliennya membatalkan kerja sama kepadanya.

"Saya baru menerima kuasa dua hari tepatnya tanggal 19 April 2022, lalu dicabutnya tanggal 21 April setelah dia membaca berita itu. Jadi pas saya mau bekerja tiba-tiba diputus (kontrak), ya berarti saya tidak dapat apa-apa," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Herni, Selestinus mengatakan, bahwa kliennya mendapat kerugian materiil. Terlebih kliennya telah dijanjikan fee untuk mengurus perkara hukum.

"Jadi ada kerugian materiil, dibanding laporan-laporan lain ini jelas ada kerugian materiilnya. Kerugian materiilnya 50 Juta, itu perjanjian success fee dari kliennya," kata Selestinus.

Menurut Selentinus, akibat ucapan Hotman itu banyak advokat yang terancam kehilangan job karena termakan opini bahwa Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

"Jadi jelas ada kerugian materiil. Saya mau sampaikan juga, jadi saudara Hotman Paris atas pernyataan dia ini ada korbannya. Telah resmi kami laporkan dan ini akibat pernyataan Hotman Paris ini membuat kita anggota Peradi yang kartunya ditandatangani Otto Hasibuan, dapur kami juga terancam," imbuh Selestinus.

"Dia mengatakan KTA Peradi yang ditandatangani Otto Hasibuan tidak sah. Nah itu menurut kami perkataan bohong itu. Karena belum ada keputusan hukum yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan itu tidak sah," ujarnya.

Ia pun sangat menyayangkan pernyataan Hotman yang sangat merugikan kliennya.

Untuk itu, ia meminta agar Hotman mencabut pernyataannya karena merugikan seluruh anggota yang tergabung dalam Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

"Saya juga anggota Peradi, kan sehari setelah pernyataan Hotman Paris itu ada wakil ketua MA menyatakan Peradi Otto sah, clear itu ya. Jadi saya minta Hotman Paris, cabut pernyataanmu itu. Karena Anda telah meresahkan kami anggota Peradi atau masyarakat yang menggunakan jasa kami," kata Selestinus.

Atas ucapan Hotman soal Peradi, Herni melaporkan dengan persangkaan Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHP tentang menyiarkan berita bohong dan atau penghinaan.

.Baca Juga: Hotman Paris Terancam Pakai Rompi Oren! Mulutnya Dinilai Kelewat Batas, Para Advokat Muda Indonesia Layangkan Somasi Hingga Tuntut Permintaan Maaf ke Otto Hasibuan: Tidak Mencerminkan Profesi Advokay yang Terhormat!