"Dan mobil tersebut telah disita oleh penyidik, sehingga peyidik perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobil tersebut, hanya itu yang menjadi inti Billy dimintai keterangan di sini," ungkap Fahmi.
Fahmi mengatakan transaksi jual beli mobil tersebut terjadi di bulan November atau Desember.
"Kejadian November Desember, kejadian Billy menjual mobilnya dengan tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi.
"Seingat saya Rp 1 miliar dan itu sudah diminta keterangan, semua dan Billy sudah menyampaikan awal mulanya dia menjual mobil Alphardnya berawal dari postingan."
"Sehingga tersangka ini menghubungi Billy dan jadilah transaksi jual beli."
"Jadi murni Billy menjual mobilnya Steven membeli," lanjut Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa Billy tidak mengenal Steven Richard dan tidak ada kaitannya dengan kasus DNA Pro. "Billy tidak kenal, dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka," tandas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Billy Syahputra Dipanggi Bareskrim Polri atas Kasus DNA Pro, Pengacara: Mobil Rp 1 Miliar Disita