Find Us On Social Media :

Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Bisa Masuk Riba Ini Kata Buya Yahya

Penuakran uang baru bisa jadi riba ini kata Buya Yahya

GridFame.id-  Penukaran uang baru menjelang Lebaran sudah menjadi tradisi tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

Biasanya uang-uang yang akan ditukarkan tersebut nantinya dibagikan kepada sanak saudara, lebih dominan pada anak-anak.

Tradisi saling berbagi menjadi salah satu hal yang lumrah di hari raya Idul Fitri 2022.

Namun Anda harus berhati-hati, kegiatan penukaran uang baru Lebaran seperti ini bisa jadi berbahaya terutama pada umat Muslim.

Pasalnya, transaksi penukaran uang baru Lebaran bisa masuk dalam kategori riba jika dilakukan dengan cara yang tidak benar.

Salah satunya jasa penukaran uang baru musiman yang sering muncul dengan harga yang bervariasi.

Penukaran uang dengan menggunakan jasa seperti itu disebutkan Buya Yahya bisa masuk dalam kategori Riba.

Penyebabnya adalah mendapatkan uang dengan selisih atau dilebihkan tentu saja masuk riba.

“Tukar uang baru dengan ada selisih, riba,” jelas Buya Yahya seperti dikutip dalam kanal YouTube Al-Bahjah.

 Baca Juga: Dekat Lebaran 2022 Ini Cara Tukar Uang Baru Lewat Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

Dirinya mencontohkan jika ada orang yang ingin menukar Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribuan.

“Jadi ada uang Rp100 ribu dituker Rp2 ribuan. Di sana ada orang menyiapkan uang Rp2 ribuan tapi nilainya bukan Rp100 ribu nilainya Rp95 ribu atau Rp96 ribu atau Rp90 ribu,” katanya.

Begitupun dengan penukaran jumlah transaksi yang lain.

“Menukar uang lama Rp1 juta harus menerima uang baru Rp1 juta . Jika ada selisih termasuk riba,” tegasnya.

Buya Yahya menyebut transaksi yang demikian itu adalah dosa jika melakukan penukaran uang dengan jumlah yang tidak sama.

Buya  menyarankan agar menghindari praktik penukaran uang semacam itu. Karena bisa-bisa akan mengurangi pahala seseorang yang melakukan trransaksi maupun kepada pengadaan jasa tersebut.

Maka dari itu untuk menghindari riba, Buya Yahya memberi solusi dengan menyerahkan uang baru sesuai jumlah dengan uang lama yang ditukar sebelumnya.

“Satu juta ditukar satu juta. Tinggal berkata, ‘pak uang jasanya dong, saya kan tukar’. Jadi selesai serah terima ada transaksi lain. Tapi kalau dalam penukaran langsung dikurangi termasuk riba,” tandasnya.

Baca Juga: Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Bank, Cek pintar.bi.go.id