Find Us On Social Media :

Ketinggian Hilal Cukup, Lebaran Besok Tanggal 2 Mei 2021

GridFame.id - Sidang isbat penetapan lebaran Idul Fitri 2022 atau penentuan 1 Syawal 1443 H pada hari ini, 1 Mei 2022 telah menunjukkan posisi hilal di wilayah Indonesia.

Pemantauan hilal dilakukan di 99 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk mengetahui posisi tinggi hilal sebagai penetapan lebaran Idul Fitri 2022.

Berdasarkan seminar hilal pada sidang isbat yang disiarkan langsung pada kanal YouTube Bimas Islam Tv sore ini, hilal di wilayah Indonesia berada pada ketinggian 4,74 derajat.

Ketinggian hilal yang disiarkan tersebut dijelaskan oleh tim unifikasi kalender Hijriyah Kemenag RI, yaitu Cecep Nurwendaya.

Menurut Cecep, jika persyaratan tinggi hilal pada MABIMS adalah 3-6,4 derajat untuk memasuki 1 Syawal 1443 H, maka pada ketinggian hilal hasil pemantauan hari ini, Indonesia sudah memenuhi syarat.

Dengan angka tersebut, maka berdasarkan hasil pemantauan atau rukyat hilal pada sidang isbat Kemenag RI untuk penetapan lebaran Idul Fitri 2022, tinggi hilal di Indonesia sudah cukup.

Maka bila penetapan 1 Syawal 1443 H atau lebaran Idul Fitri mengikuti hasil pemantauan atau rukyat hilal, lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.

"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," ungkap Cecep.

Baca Juga: Link CCTV Jalan Tol Live Untuk Pantau Arus Mudik dan Hindari Macet

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat tersebut, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 derajat adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah.

Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.