GridFame.id - Keluraga besar almarhum ustaz Arifin Ilham kini tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Selain soal masalah Alvin Faiz dan yayasan Azzikra, kini publik juga dikejutkan soal maslaah harta warisan dari almarhum ustaz Arifin Ilham.
Pasalnya setelah sekian lama menjadi polemik, akhirnya majelis hakim memutuskan siapa saja ahli waris yang berhak atas warisan sang ustaz.
Namun satu hal yang menjadi sortan adalah daftar ahli waris yang telah diumunkan oleh hakim.
Pasalnya, meski menyandang status istri ketiga dari ustaz Arifin Ilham, namun istri ketiga yakni Umi Femma atau Umi Akhtar seolah gigit jari karena tak mendapat warisan.
Lantas siapa saja yang mendapat harta warisan dari almarhum ustaz Arifin Ilham?
Beberapa waktu ke belakang, keluarga almarhum ustaz Arifin Ilham memang menjadi sorotan.
Pasalnya, sepeninggal ustaz Arifin Ilham, beberapa masalah menimpa keluarga ustaz kondang tersebut.
Dari mulai masalah perceriaan Alvin Faiz, harta warisan hingga perebutan bisnis keluarga.
Kini setelah sempat simpang siur mengenai ahli waris ustaz Arifin Ilham, akhirnya pihak pengadilan telah memutuskan siapa saja yang berhak atas warisan dari almarhum ustaz Arifin Ilham.
Dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, ada 10 orang yang termasuk dalam daftar penerima harta warisan ustaz Arifin Ilham.
"Permohonannya hari ini telah diputus, dikabulkan," ungkap Dede Supriadi, Humas Pengadilan Agama Cibinong dikutip dari kanal Youtube Cumicumi(23/9/2021).
Sementara itu, permohonan sendiri ternyata diajukan oleh ibu kandung dari almarhum ustaz Arifin Ilham.
"Permohonan ini diajukan oleh Hj. Nurhayati dan kawan-kawan," lanjutnya.
Lebih lanjut Dede pun membeberkan daftar ahli waris yang berhak atas harta warisan almarhum.
"Hari ini sudah diputus dikabulkan permohonan para pemohon,"
"Majelis hakim memutuskan ahli waris dari Muhammad Arifin Ilham, yakni Hj. Nurhayati binti Masdidi, ibu kandung. Wahyuniati Al-Alwalyi binti Drs.Tengku Haris Jamaludin, istri pertama. Tiga Muhammad Alvin Faiz bin Muhammad Arifin Iham, anak kandung. Empat Muhammad Ameer Azzikra bin Muhammad Arifin Iham, anak kandung."
"Lima Muhammad Azka Najhan bin Muhammad Arifin Iham, anak kandung. Enam Amtaza Syahla Arifin binti Muhammad Arifin Ilham, anak kandung. Tujuh Rania Jame Bawazier binti H. Jame Muhammad Bawazier istri kedua. Delapan, Alaa Hifzhiyah Arifin binti Muhammad Arifin Ilham, anak kandung. Sembilan Muhammad Ahya Fillah bin Muhammad Arifin Ilham, anak kandung. Sepuluh, Akhsya Zakiya Arifin binti Muhammad Arifin Ilham." papar Dede.
Istri Ketiga Tak Dapat Warisan
Sementara itu jika dilihat dari daftar tersebut, Umi Famma atau Umi Akhtar sekaligus anak yang ia lahirkan tidak termasuk dalam daftar ahli waris.
Umi Femma sendiri dinikahi tahun 2017 silam.
Sementara itu, anak terakhir dari almarhum ustaz Arifin yakni Shofiya Dzikriya Arifin lahir pada 2019 silam.
Anak terakhir ustaz Arifin sendiri lahir saat ustaz tersebut menjalani perawatan.
Hal ini membuat Shofiya belum pernah bertemu dengan sang ayah.
Sementara itu Dede sendiri tidak menjelaskan mengenai apa saja harta warisan yang dibagikan.
Pasalnya, pengadilan hanya memutuskan mengenai ahli waris, namun bukan objek atau jumlah harta yang dibagikan.
"Kalau penetapan waris itu tidak menyangkut objek, tapi menyangkut siapa yang jadi ahli waris dari Almarhum ustaz Arifin Ilham," pungkasnya
Sementara ibu kandung ustaz Arifin yang juga hadir dalam putusan memilih bungkam usai sidang putusan.