Find Us On Social Media :

Update Pelonggaran Pemakaian Masker, Covid-19 Makin Terkendali? Jokowi Perbolehkan Tidak Pakai Masker saat Aktivitas di Luar Ruangan dengan Syarat Ini

Jokowi pernah sebut sosok ini untuk jadi Kepala Otorita di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN)

GridFame.id - Kabar terbaru menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia pada Selasa (17/5/2022).

Bukan sembarangan pelonggaran ini diumumkan, tetap ada syaratnya yakni bila kondisinya tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang,

maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kendati demikian, tambahnya, masyarakat masih wajib memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia (lanjut usia), atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," tutur Jokowi.

Aturan yang sama juga berlaku untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Mereka tetap wajib memakai masker saat beraktivitas.

Adapun kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini, ujarnya, berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Baca Juga: Peraturan Mudik Lebaran Makin Longgar, Presiden Bocorkan Kapan Masyarakat Indonesia Bisa Lepas Masker

Alasan Jokowi Pelonggaran Penggunaan Masker

Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.