Pasalnya, Teddy merasa ada hak anaknya di sana namun tak diberikan hingga ia kesulitan menghidupi Bintang.
"Iya (akan dilaporkan), kita sudah bikin resumenya juga.
Pasalnya pasal 385 mengenai 'Perbuatan Mengambil, merampas hak orang lain'," terang Mohamad Ali Nurdin, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Pihak Teddy Pardiyana tersebut juga menyinggung soal sikap keluarga Sule yang dianggap arogan dan meninggi.
"Harusnya kan duduk sama-sama, dibagi, tapi belum, mungkin karena merasa lebih tinggi atau lebih kaya atau lebih bermartabat," sindir Mohamad Ali Nurdin.
Di sisi lain, sang kuasa hukum juga menyindir anak-anak Sule habis-habisan yang dituding tak pedulikan Bintang.
"Jangan dzolim sih sama orang lain, apalagi terhadap adik walaupun tidak satu ayah."
"Tapi kan satu rahim tuh, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support.
Terlebih kalau memang ada hak adiknya ya diberikan," lanjutnya.
Di sisi lain, netizen justru menghujat Teddy Pardiyana habis-habisan.