Pengacara Teddy Pardiyana, Mohamad Ali Nurdin mengatakan kliennya sudah mengumpulkan data-data atas tudingan tersebut.
Menurut Ali Nurdin, Rizky Febian diduga berniat menguasai bisnis kos-kosan peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Ali Nurdin turut menyinggung soal yang dilakukan Rizky Febian tersebut tidak etis.
"Dia (Rizky Febian) menempatkan orang di situ (kos-kosan) dan memungut uang yang tidak diberikan ke Teddy atau Bintang (anak Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah)," kata Ali Nurdin kepada wartawan, kemarin.
Sepengetahuan Ali Nurdin dari penjelasan Teddy Pardiyana, mendiang Lina Jubaedah sudah memberikan bisnis kos-kosan tersebut ke suaminya.
Teddy Pardiyana hanya meminta Rizky Febian dan anak-anak Sule yang lain untuk membagi rata harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana disebutkan segera melaporkan Rizky Febian ke polisi.
Kisruh perebutan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah dimulai sejak tahun 2020.
Hal itu setelah Rizky Febian dan Teddy Pardiyana saling mengklaim sebagai ahli waris harta mendiang Lina Jubaedah.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Geram Tak Dibagi Warisan Lina, Teddy Segera Polisikan Rizky Febian karena Dugaan Ingin Kuasai Harta