GridFame.id- Pemerintah pusat telah menetapkan syarat terbaru dalam pembelian BBM Pertalite di 2022.
Adapun aturan baru ini dikelaurkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas dengan PT Pertamina (Perseo).
Saat ini keduanya tengah mempersiapkan aturan mengenai petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite di 2022.
Kabar yang beredar, nantinya BBM Pertalite tidak boleh sembarangan dibeli oleh masyarakat.
Akan ada aturan terbaru mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang akan diatur untuk publik.
Bahkan aturan yang dulu tercantum dalam peraturan Presiden (Perpres) No,191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusianm dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur tentang pembelian BBM salah satunya pertalite akan direvisi.
Kebjakan mengenai pembelian BBM Pertalite yang dibatasi ini tak lain tujuannya agar BBM bersubsidi benar-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan bagi kalangan atas bisa menyesuaikan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya yang sepadan.
Lantas bagaiamana aturan terbaru pembelian BBM Pertalite 2022?
Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Disebut Naik Ini Penjelasan Pertamina
Saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan untuk pembelian terbaru BBM Pertalite 2922.