Meski pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya yakni BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci mengenai aturan tersebut.
Namun BPH Migas sempat mengungkap bahwa mobil mewah termasuk dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan dalam membeli BBM Pertalite.
Jadi kedepannya mobil mewah akan disingkirkan dari pembelian menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite.
Seperti kita ketahui, memang saat ini BBM Pertalite adalah salah satu incaran masyarakat karena harganya yang cenderung miring dibanding lainnya.
Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menjadi primadona setelah BBM Premium tidak diperjualbelikan lagi di masyarakat.
Saat ini BBM Pertalite berkisar Rp7.650 per liternya hal ini lebih murah dibanding dengan Pertamax yakni mencapai Rp12.500 per liternya.
Tak heran banyak masyarakat yang beralih menggunakan Pertalite dibanding Pertamax karena dinilai juga harganya yang cenderung stabil.
Melihat kondiis tersebut, pemerintah Indonesia, bertindak cepat agar distribusi BBM bisa tetap dipasarkan ke pangsa yang seharusnya ditargetkan.
Baca Juga: Warga +62 Menjerit! Setelah Pertamax Opung Luhut Beri Sinyal Akan Naikkan Pertalite dan Gas Melon