Soal kedatangannya di Bandung, suami Richa Novisha ini mengaku diundang oleh salah seorang temannya untuk membicarakan pekerjaan.
“Itu baru mau diomongin, mau diskusi,” ujar Gary Iskak.
“Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu,” timpal Ernest Samudra selalu kuasa hukum Gary Iskak.
Antonny mengatakan Gary Iskak dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga bisa dilakukan assesmen rehabilitasi ke BNNP Jawa Barat.
"Berdasarkan pemeriksaan dan restorative justice, Gary Iskak menjalani rehabilitasi rawat jalan yang tertera dari hasil BNNP," ujar Antonny Mextrada.
Saat ini Gary Iskak menjalani rehabilitasi berjalan. Ia juga menjalani wajib lapor di Badan Narkotika Nasional Tangerang Selatan.
“Iya memang kami terkait pemeriksaan wajib lapor ke sana,” ucap Ernest Samudra.