Find Us On Social Media :

Tata Janeeta Ketar-ketir! Brotoseno Dianggap Coreng Nama Polri Gegara Masih Kini Aktif Jadi Penyidik Meski Sempat Korupsi, Ternyata Ini Alasan Eks Angelina Sondakh Tak Dipecat: Berprestasi

Dalam sidang tersebut, dirinya mengungkapkan Raden Brotoseno terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

“Hasil penegakan bentuk pelanggaran KEPP AKBP R Brotoseno adalah tidak menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan prosedural dengan wujud perbuatan saat menjabat Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri yakni menerima suap dari tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Sambo.

Baca Juga: 'Allahu Akbar' Dulu Dituding Jadi Orang Ketiga, Kini Angelina Sondakh Dikabarkan Balikan dengan Steven Rumangkang! Mantan Brotoseno Tersipu, Duda Angel Karamoy Siap Gantikan Posisi Adjie Massaid?

Sambo menjelaskan, dalam sidang tersebut, Raden Brotoseno hanya dijatuhi sanksi permintaan maaf secara lisan.

Serta, sanksi berupa demosi dari jabatannya yang sebelumnya berdinas di Dirtipikor Bareskrim Polri.

“Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan yang berbeda yang bersifat demosi,” ujarnya.

Sosok Atasan Raden Brotoseno

Kurnia Ramadhana mendesak Polri mengungkap identitas sosok atasan AKBP Raden Brotoseno yang merekomendasikan suami Tata Janeeta itu tidak dipecat.

Adapun AKBP Raden Brotoseno merupakan eks polisi korup alias mantan narapidana korupsi (napi korupsi).

Juni 2017 Brotoseno divonis hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dia terbukti menerima suap dari perantara kasus korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Pada 2020, Brotoseno keluar penjara.

Baca Juga: Bakal Gantikan Posisi Adjie Massaid dan Brotoseno? Bak Janda Kembang, Angelina Sondakh Bocorkan Deretan Lelaki yang Mendekat Hingga Venna Melinda Kagum: Kayaknya Udah Oke Banget

Desakan ICW agar Polri mengungkap identitas atasan AKBP Raden Brotoseno merujuk pada pernyataan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengungkap atasan AKBP Raden Brotoseno memberi rekomendasi agar tidak dipecat dari Korps Bhayangkara.

“Kadiv Propam harus menyampaikan secara transparan, siapa sebenarnya atasan tersebut?” ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Masih Terbayang Brotoseno? Angelina Sondakh Singgung Pria Idaman, Tapi Ternyata Sudah Punya Istri: Lebih Baik Pendosa Bertobat