Rencana ini telah mendapatkan restu dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu diambil bersamaan dengan ditingkatkannya anggaran subsidi kompensasi mencapai Rp 350 triliun.
Keputusan-keputusan tersebut diputuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas global saat ini.
Sri Mulyani menegaskan, kenaikkan listrik golongan 3.000 VA ke atas bukan hanya untuk menutupi defisit pelanggan PT PLN (Persero) yang tarif listriknya tidak mengalami penyesuaian.
"Kita menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik bisa dicegah untuk tidak naik. Itu yang paling penting. Jadi jangan digeser kepada yang naik, apalagi yang naik dengan tujuan mengcover tidak naik tersebut," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.
Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Padahal, semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.
Terkait dengan kenaikan taruf listrik golongan 3.000 VA, Sri Mulyani bilang implementasinya akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN. Ia pun belum bisa mendetail besaran ataupun waktu pelaksanaan kenaikan TDL tersebut.
"Tolong nanti bertanya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) mengenai kapan langkah-langkah itu, namun alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar, Rp350 triliun di atas Rp154 triliun yang disediakan APBN saat ini," kata dia.
Baca Juga: Sstt Ini Kode Rahasia Meteran Listrik PLN Bagi Pengguna Token