Find Us On Social Media :

Masyarakat Sumringah Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Bagi Pelanggan PLN Golongan Ini

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan kembali gulirkan subsidi listrik kepada pelanggan tertentu

Selain pelangggan rumah tangga 450-900 VA pemerintah juga akan menggulirkan subsidi listrik pada kategori lainnya.

Kategori lainnya adalah seluruh kelompokk pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah, dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2, dan S3.

Dimaksud pelanggan S1 adalah meruapakan pelanggan sosial dengan kapasitas 220 Volt Ampere (VA).

Sedangkan pelanggana S2 adalah merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA-200kVA dan S3 adalah pelanggan sosial di atas 200 kVa.

"Pelanggan yang memperoleh bantuan dari pemerintah ini masuk dalam kategori pelanggans subsidi, sedangkan di luar itu merupakan pelanggan non subsidi," jelasnya.

"Dengan jumlah pemakaian listrik yang sama, konsumen yang memperoleh tarif bersubsidi akan membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah daripada konsumen yang tidak mendapatkan subsidi," tandasnya.

Itulah tadi beberapa kategori pelanggan PLN yang mendapatkan subsidi listrik oleh PT PLN (Persero).

Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Ini Bentar Lagi Naik Masyarakat Diminta Siapkan Uang Lebih