GridFame.id - Nama aktor Iko Uwais tengah menjadi sorotan, lantaran tak pernah tersandung kasus kini suami Audy Item terjerat masalah.
Polisi pun membeberkan kronologi kasus aktor laga ternama ini.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap seseorang di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban berinisial R.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp.
Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu.
Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Iko Uwais pun dipanggil pihak kepolisan, tak berselang lama sang istri menulis doa harapan bak pesan pilu untuk sang suami.
Iko Uwais Diduga Pelaku atas Kasus Dugaan Pemukulan
Pada Sabtu (11/6/2022), korban R dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu (12/6/2022), kita proses," jelas Ivan saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Ivan mengatakan bahwa Iko Uwais sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Selain Iko, polisi juga akan memanggil beberapa saksi yang terlibat dan akan meminta keterangan dari mereka.
"Kami panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kami terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada, itu akan dimintai klarifikasi," kata Ivan, dikutip dari Kompas.com.
Unggahan Audy Item
Di tengah ramainya kasus Iko Uwais, rupanya sang istri sempat mengunggah doa bak pesan pilu.
Menurut pantauan tim GridFame.id, Selasa (14/6/2022) Audy yang tengah merayakan hari ulang tahun sang anak menyelipkan doa bak memperlihatkan kondisinya saat ini.
Ia me-repost tulisan dari sala satu akun bertuliskan 'Everyting will be okay," tertulis pada akun @mamanyakara.
Audy pun menanggapi postingan tersebut," aameen," tulis Audy.
Sementara di unggahan akun instagram Iko Uwais tak terlihat postingan terbaru atau membaas soal kasus yang tengah menimpa sang aktor laga.
Namun di kolom komentar netizen banyak yang dibuat penasaran, tak sedikit yang mencecar Iko Uwais untuk memberikan klarifikasi.
"Kena kasus om? kok diberita dikabarinnya begitu? moga bukan beneran ya om," tulis akun Nav***.
"Sedang mendalami peran ya bang?," kata akun Tio***.
"Bang, serius lu mukulin orang gara-gara gak terima ditagih? ini bukan misi lo biar masuk penjara terus nemenin Uco kan?," kata akun Mahas***.
"Enggak mungkin, bang Iko orangnya dewasa kok enggak mungkin sembarangan mukul orang, terkecuali kepepet mengancam nyawa dia baru mau tak mau suka tak suka dia tetap menjaga diri dari ancaman liar," tulis akun Arno***.
"Malu-maluin ditagih hutang malah nonjok, artis papan atas duit banyak gak komitmen," kata akun o.okm***.