Find Us On Social Media :

Batal Naik Jadi Rp750 Ribu Ini Kebijakan Baru Masuk Candi Borobudur

Aturan baru masuk candi Borobudur, Jawa Tengah

GridFame.id- Pemerintah pusat resmi membatalkan kenaikan tarif masuk taman ke Taman Wisata Candi Borobudur.

Saat ini tarif Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang terbaru.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUOR) Basuki Hadimuljono mengungkapan mengenai hal ini.

Dalam keterangannya ia membeberkan bahwa tarif masuk Candi Borobudur untuk umum akan tetap dikenakan Rp50 ribu per orang

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5 ribu,” jelasnya usai menghadiri  ‘Rapat Terbatas tentang Pariwisata’ di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip GridFame.id dari Antara.

Selain mengenai tarif naik ke atas candi Borobudur yang batal naik, ia juga membahas tentang kuota masuk.

Basuki menuturkan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.

Lebih lanjut pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar (Tour Guide).

Terutama hal ini berlaku untuk iwsatawan yang ingin naik ke atas candi Borobudur.

 Baca Juga: Tok!Tarif Listrik per Awal Juli 2022 Mengalami Kenaikan Ini Rinciannya

 

Tetap harus memakai tour guide (pemandu wisata yang terdaftar),” bebernya

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan untuk mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” jelasnya.

Adapun kebijakan baru ini untuk membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Budha tersebut.

Sementara itu Menko Maritim dan Investasi Luhur Binsar sebelumnya juga pernah mengatakan contoh pelestarian objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir.

Di mana pengunjung di Piramida Mesir dilarang untuk naik hingga ke sana.

“Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke Piramida. Pak Menko sudah dipelajri juga, termasuk Machu Picchu,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo memutuskan untuk menaikan tarif naik ke atas candi Borobudur mejadi Rp750 ribu untuk turif lokal dan USD100 untuk turis asing.

Adapun wacana kenaikan tarif dulunya diharapkan membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

 Baca Juga: Tarif Listrik Golongan Ini Bentar Lagi Naik Masyarakat Diminta Siapkan Uang Lebih