Namun Nikita Mirzani tidak ingin hadir pemeriksaan atas laporan Dito Mahendra ini dengan cara penjemputan paksa. "Niki akan kooperatif datang (jalani pemeriksaan),tentunya tidak dengan penjemputan," ujar Fitri.
Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini merupakan pemeriksaan perdana Nikita Mirzani setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto dalam keterangannya.
Shinto menegaskan, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani masih sebagai saksi soal kasus Undang Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucap Shinto.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sosok Dito Mahendra
Sosok Dito Mahendra yang dimaksud Nikita Mirzani diduga merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Nama Dito Mahendra sempat jadi buah bibir seusai hadiri pesta ulang tahun Nindy Ayunda.