GridFame.id - Tamara Bleszynski datangi kantor polisi, kasus apa? sang artis diwakilkan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Rupanya Tamara Bleszynski datang ke kantor polisi atas kasus dugaan penggelapan aset.
Ada tiga nama yang dilaporkan atas kasus tersebut yang membuat Tamara Bleszynski datang ke kantor polisi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR dan didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah S.H dari kantor advokat Djohansyah & Partners.
Ketika dikonfirmasi awak media, Djohansyah membenarkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan mewakili kliennya.
"Iya benar," ujar Djohansyah melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (18/6/2022).
"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," lanjut Djohansyah.
Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Simak penjelasan pihak kepolisian!
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan jawaban pasti soal laporan Tamara dan tim kuasa hukumnya.
"Saya cek dulu ya," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.