Saat menjalani pemeriksaan, tak terlihat sosok Audy Item yang mendampinginya.
Pada kesempatan tersebut, Iko Uwais hanya ditemani oleh kuasa hukumnya saja.
"Yang bersangkutan datang, pemeriksaan dilakukan di lantai 5 (gedung polres) didampingi pengacaranya," kata Hengki, dikutip GridFame.id dari Tribunnews.com.
Hengki membeberkan pertanyaan yang diajukan untuk Iko Uwais.
Yakni terkait tempat, tanggal, hingga lokasi kejadian penganiayaan.
Hengki juga meminta jawaban sejelas-jelasnya kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan sang aktor.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaannya seputar kejadiannya kapan, dimana, apa penyebabnya semua itu nanti akan ditanyakan," jelas Hengki.
Namun apakah Iko Uwais bisa ditetapkan sebagai tersangka?
Lebih lanjut, Hengki mengatakan jika status Iko Uwais bisa saja naik jadi tersangka.
Namun hal tersebut perlu adanya bukti-bukti kuat dari pihak korban.