GridFame.id -
Caisar YKS sebelumnya mendadak menggugat cerai istrinya, Almataru Intan.
Ia resmi menggugat cerai istri nya di tanggal 2 Juni 2022.
Kabar tersebut pun sempat menghebohkan jagat maya.
Pasalnya, selama ini rumah tangga Caisar YKS dan Almataru Intan jauh dari gosip miring.
Namun, ditengah persidangan perceraiannya, Caisar YKS mendadak berubah pikiran.
Ia ternyata secara diam-diam mencabut gugatan cerainya.
Gugatan tersebut dicabut pada tanggal 14 Juni 2022.
Sayangnya, Almataru Intan justru memberikan respon yang berbeda.
Dimana ia malah ngotot untuk tetap melanjutkan perceraiannya dengan Caisar YKS.
Melansir dalam tayangan Insert Live, wanita yang akrab disapa Alma ini mengatakan tetap ingin bercerai.
Alasannya lantaran menurut sudut pandangannya, pernikaha mereka tak lagi bisa dipertahankan.
"Lanjut perceraiannya. Sudah memang tidak dapat dipertahankan," kata Alma.
Secara terang-terangan ia mengatakan tak sanggup lagi jalani rumah tangga dengan Caisar.
"Sudah jalannya begini, yang penting saya nggak pernah tinggalin dia dalam kondisi apapun, sekalipun dia nggak kerja," ujarnya.
Alma merasakan pun merasa sudah cukup berjuang untuk pernikahannya tersbeut.
"Dia yang pergi, ya sudah. Allah nggak tidur kok," imbuhnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah memberikan keterangan terkait pencabutan gugatan cerai Caisar.
"Memang telah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022," ujar Taslimah dikutip dalam kanal YouTube Cuap cuap, Kamis (16/8/2022).
"Namun ketika persidangan tanggal 14 Juni 2022, pemohon mencabut permohonan," ujar Taslimah.
Saat mendaftar dan mencabut gugatannya, Caisar datang secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikatakan Taslimah, Caisar tidak menggunakan perantara kuasa hukum untuk menangani perkaranya ini.
"Langsung secara prinsipal tanpa ada diwakili kuasa hukum," ujar Caisar.
Saat sidang perdananya digelar, hanya Caisar yang hadir di Pengadilan Agama.Taslimah mengatakan, Almaratu Intan tak hadir saat itu.
"Kalau para pihak mencabut gugatannya, sementara baru sidang pertama dan saat itu juga termohon tidak hadir," ujar Taslimah.
Sehingga, saat itu sidang berjalan dengan agenda mediasi.
"Perdamaian, sidang pertama pasti perdamaian, kalau hanya sepihak maka dinasihati majelis hakim, karena ini yang hadir pemohon saja maka dinasihati," ujar Taslimah.
Sementara itu, Taslimah tidak mengetahui alasan Caisar mencabut gugatan cerainya. Taslimah mengatakan setia pemohon berhak untuk mencabut gugatannya.
"Alasannya ya itu hak pemohon kenapa dia tidak jadi melanjutkan perkaranya. Untuk selanjutnya kami tidak dapat memberikan informasi," ujar Taslimah.