Find Us On Social Media :

Menanti Pencairan BSU Rp1 Juta 2022 Dipastikan yang Masuk 6 Golongan Ini Auto Dicoret

BSU Rp1 juta belum juga turun ke para pekerja hati-hati masuk 6 golongan ini auto dicoret jadi penerima

GridFame.id-  Hingga saat ini para pekerja masih menanti pencairan BSU Rp1 juta 2022 yang dijanjikan pemerintah.

Pencairan BSU Rp1 juta 2022 masih dibahas berdasarkan padan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja hingga kini masih  menanti kabar baik yang akan diumumkan pemerintah mengenai pencairan BSU Rp1 juta.

Namun sayangnya, dalam pencairan BSU Rp1 juta 2022 terdapat 6 golongan yang dipastikan gagal menerima bantuan ini.

6 Golongan pekerja ini tidak akan diberikan BSU Rp1 juta 2022 yang masuk dalam program bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui bersama, pemerintah telah memastikan akan memberikan BSU Rp1 juta atau yang dikenal dengan BLT Subsidi Gaji keppada pekerja yang miliki penghasilan di bawah Rp 1 juta.

Para penerima BSU Rp1 juta juga ditetapkan bagi mereka yang aktif terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bantuan yang digadang para pekerja tersebut belum juga cair hingga banyak masyarakat terutama para pekerja resah.

Lalu bagaimana penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai kepastian pencairan BSU Rp1 juta?

 Baca Juga: Tanda-tanda Cair Ini Pernyataan Terbaru Kemnaker Tentang Pencairan BSU Rp1 Juta Kepada Pekerja Swasta/ Buruh

 

“Selamat pagi sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” terangnya.

“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan infromasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hak tersebut dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah,” imbuhnya.

Seperti diulas sebelumnya aka nada 6 golongan pekerja yang tidak akan menerima BSU Rp1 juta di tahun ini.

Siapakah mereka?

Pertama, para pekerja dengan gaji tiap bulan di atas Rp3.5 juta tidak akan mendapat pencairan BSU.

Kemudian, para pekerja tidak terdaftar sebagai peserta peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya , para pekerja yang telah menjadi penerima program bantuan pemerintah.

Mereka yang masuk dalam penerima bantuan pemerintah ( PKH, Kartu Prakerja BLT UMKM maupun BST) tidak bisa menerima BSU Rp1 juta.

Terakhir,  pekerja bukan penerima upah atau gaji juga bukan termasuk kategori penerima BSU di tahun ini.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan BLT Gaji Rp1 Juta Tak Kunjung Cair hingga Saat Ini