GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani hari ini menyambangi Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Tak sendiri, ibu tiga anak ini didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mereka tiba di Propam Mabes Polri pada pukul 11.59 WIB.
Kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 sejak dini hari.
"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, kedatangannya kali ini Nikita membawa membawa beberapa barang bukti untuk memperkuat pengaduannya tersebut.
"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.
"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.
Sementara, Nikita menambahkan, tak ada perdamaian antara ia dengan pihak kepolisian yang diaduinnya sampai saat ini.
"Belum ada damai," ungkap Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzano telah membuat pengaduan tertulis pada 20 Juni 2022 di Mabes Polri.
Saat itu ia tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.
Adapun laporan tersebut dibuat Nikita, karena beberapa polisi dari Polresta Serang Kota yang menyatroni rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Laporan itu atas nama Dito Mahendra. Pria itu juga dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang